Artikel

PEMBERITAHUAN

05 Juli 2018 05:14:35  Administrator  2 Kali Dibaca  BERITA

Diberitahukan untuk Pelayanan khusus pertanahan Hari Jum'at ditiadakan, dan setiap pengurusan harus menyertakan foto copy KTP dan KSK sesuai ketentuan yang berlaky

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image