Untuk mencari sosok pembuat undang-undang dalam ruang lingkup kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa diperlukan seorang tokoh yang memiliki dedikasi dan jiwa pejuang desa sejati, untuk itu Panitia berkasud menjembatani keinginan masyarakat desa Ngadirejo dalam memilih perwakilanya untuk emnjadi wakil di Lembaga Desa /BPD desa Ngadirejo dengan mengikutsertakan seluruh masyarakat desa Ngadirejo dalam kegiatan musyawarah perwakilan yang diterjemahkan dalam bahasa pemilihan BPD sebagaimana dituangkan dalam Perda Kabupaten Trenggalek nomor 7 Tahun 2018