Diera pandemic COVID-19 ini desa dihadapkan pada pilihan yang serba sulit dimana disatu sisi, desa merasa menikmati lahirnya UU nomor 6 Tahun 2014, salah satu hadiah terindah yakni adanya alokasi anggaran berupa dana Desa (DDS) akan tetapi setelah berjalan 5 tahun , dan semua desa yang ada dalam wilayah trenggalek pembangunan sarana infra struktur meningkat tajam salah satu contoh pada sarana jalan hampir tidak ada jalan di desa yang rusak dan tidak diperbaiki, rencana yang begitu bagus diurai dalam RPJMDesa dan direalisasikan setiap tahun anggaran diprogran dalam RKPDesa yang dijabarkan dalam APBDesa, setelah selesai dalam penetapan dan belum dilaksanakan terbitlah yang namanya SE dan PERMEN entah permen manis pahit, asem atau kecut akhirnya terbitlah yang refokusing, menyesuaikan anggaran, dan ditahun 2021 ini terbaru perubahan untuk Anggaran pendataan SDGS dan IDM
Dokumen Lampiran : SDGS DESA