MENYONGSONG SENSUS PARTISIPATORIS
yAhE dAFfA 07 April 2021 04:51:52 WIB
SDGS istilah yang baru dalam sistem pemerintahan desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pengertian SDGS adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. tujuan dimaksud adalah
- desa tanap kemiskinan
- desa tanap kelaparan
- desa sehat dan sejahtera
- pendidikan desa berkualitas
- keterlibatan perempuan desa
- desa layak air bersih dan sanitasi
- desa berenergi bersih dan terbarukan dst..
Dokumen Lampiran : standar SDGS
Komentar atas MENYONGSONG SENSUS PARTISIPATORIS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |