MENYONGSONG SENSUS PARTISIPATORIS

yAhE dAFfA 07 April 2021 04:51:52 WIB

SDGS istilah yang baru dalam sistem pemerintahan desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan menteri desa nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pengertian SDGS adalah upaya terpadu Pembangunan Desa untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. tujuan dimaksud adalah

  1.  desa tanap kemiskinan
  2.  desa tanap kelaparan
  3. desa sehat dan sejahtera
  4. pendidikan desa berkualitas
  5. keterlibatan perempuan desa
  6. desa layak air bersih dan sanitasi
  7. desa berenergi bersih dan terbarukan dst..  

Dokumen Lampiran : standar SDGS


Komentar atas MENYONGSONG SENSUS PARTISIPATORIS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi NGADIREJO

tampilkan dalam peta lebih besar